Kata corruptie dalam Bahasa belanda masuk kedalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI). Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (Perusahaan, organisasi, Yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi juga merupakan salah satu Tindakan tidak terpuji dari seseorang yang bisa merugikan Masyarakat dan juga negara. Korupsi sendiri biasa dilakukan disektor pemerintahan. Saat ini ada beberapa jenis korupsi yang bisa merugikan Masyarakat dan juga negara Ada 3 faktor yang membuat seseorang melakukan korupsi yaitu :
KEMBALI KE ARTIKEL