Penyiaran merupakan salah satu media komunikasi yang memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Di Indonesia, pengaturan penyiaran diatur melalui Undang-Undang Penyiaran yang telah mengalami berbagai revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Pengesahan Undang-Undang Penyiaran terbaru mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa penyiaran di Indonesia berjalan dengan transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL