Bonus demografi adalah masa di mana penduduk usia produktif ( 15 -- 64 tahun ) akan lebih besar dibanding usia non produktif ( 65 tahun ke atas ) dengan proporsi lebih dari 60 % dari total jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia mencapai 275, 36 juta jiwa pada Juni 2022. Dari jumlah tersebut, ada 190, 83 juta jiwa ( 69, 3 % ) penduduk Indonesia yang masuk kategori usia produktif ( 15 -- 64 tahun ) . Terdapat pula 84, 53 juta jiwa ( 30, 7 % ) penduduk yang masuk kategori usia tidak produktif. Rinciannya, sebanyak 67, 16 juta jiwa ( 24, 39 % ) penduduk usia belum produktif ( 0 -- 14 tahun ) dan sebanyak 17, 38 juta jiwa ( 6, 31 % ) merupakan kelompok usia sudah tidak produktif ( 65 tahun ke atas ). Dengan komposisi jumlah penduduk tersebut di atas, maka rasio ketergantungan/beban tanggungan ( depency ratio ) adalah sebesar 44, 3 %. Hasil tersebut diperoleh dari jumlah penduduk usia tidak produktif dibagi jumlah penduduk usai produktif. Angka ketergantungan sebesar 44, 3 %, artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sebanyak 44 -- 45 jiwa penduduk usia produktif. Maka dari itu Indonesia saat ini sedang menikmati era bonus demografi.
KEMBALI KE ARTIKEL