Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Meninjau Layanan Perpustakaaan bagi Penyandang Disabilitas di Perpusnas RI

24 Juni 2023   18:27 Diperbarui: 24 Juni 2023   18:33 512 0
Perpustakaan adalah tempat sebuah penyimpanan koleksi buku atau majalah guna memenuhi kebutuhan penggunanya. Akan tetapi, perpustakaan sekarang tidak hanya dijadikan sebagai tempat penyimpan saja melainkan menjadi tempat belajar, mengembangkan informasi, dan sarana edukatif pendidikan. Oleh karena itu, perpustakaan menyediakan fasilitas dan layanan yang sedemikian rupa agar menarik pembaca untuk betah dan nyaman berada di peprustakaan. Hal ini sejalan juga dengan tujuan kemerdekaan Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan kualitas hidup seluruh rakyat secara merata melalui pendidikan yang terkait langsung dengan proses belajar dan membaca. Untuk menjalankan tujuan tersebut perpustakaan harus dapat dijangkau dan digunakan oleh semua masyrakat Inonesia tanpa mandang bulu. Jadi, pepustakaan untuk seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai unsur ras, agama, budaya, suku dan termasuk juga didalamnya penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah individu yang memiliki perbedaan dari orang pada umumnya (kurang atau lebih dari rata-rata). Ini menciptakan tantangan yang membutuhkan layanan khusus. Dan sebagai salah satu pelayanan publik perpustakaan harus menyediakan aksesbilitas dan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan disabilitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun