Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Urgensi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)

14 November 2019   20:46 Diperbarui: 14 November 2019   20:54 2637 1
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Begitu urgennya penyusunan dokumen tersebut, maka sejak tanggal 17 Oktober 2014 lalu, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 153 Tahun 2014 tentang GDPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun