Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Ratifikasi Konvensi Internasional Bidang Perikanan Tangkap Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Pelaut Kapal Ikan Indonesia

27 Juni 2020   08:20 Diperbarui: 27 Juni 2020   08:19 622 2
Negara-negara di dunia telah menunjukkan semangat dalam rangka mengatasi permasalahan di sektor perikanan seperti upaya memberantas IUUF (Illegal, Unreported, Unregulated Fishing) serta menjamin kesejahteraan serta kesetaraan nasib bagi para pekerja disektor perikanan khususnya sektor penangkapan ikan. Semangan bersama itu diwujudkan dnegan itikad baik dengan adanya konvensi-konvensi internasional yang masing-masing diprakasai oleh tiga badan PBB, yaitu FAO, ILO, dan IMO. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun