Pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan adalah kegiatan yang memiliki peran penting dalam rangka pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem kelautan dan perikanan dan tujuan utamanya adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat. Ruang lingkup pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan mencakup semua lini aktifitas dari pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan dari hulu kehilir, pengawasan tidak boleh hanya fokus pada saat kapal ikan atau usaha perikanan lainnya melakukan operasi tapi harus dimulai dari saat pengajuan perizinan oleh para pelaku usaha.
KEMBALI KE ARTIKEL