Beberapa hari lalu tepatnya pada hari jumat 21 Juni 2019 Aparat penegakan hukum Indonesia yaitu kapal pengawas perikanan Orca 02 berhasil menangkap kapal ikan pelaku
illegal fishing di perairan selat malaka, dimana kita tahu perairan selat malaka adalah perairan dengan lalu lintas padat sekaligus perairan yang menjadi perbatasan antara perairan Indonesia, Malaysia dan Singapura.
KEMBALI KE ARTIKEL