Sumberdaya perikanan adalah sumberdaya yang dapat pulih
(renewable) yang berarti bahwa apabila sumberdaya tersebut dikelola dengan baik secara terukur dan terencana, maka secara alami akan terjaga keseimbangannya, sehingga bila hanya dibiarkan dan tidak dimanfaatkan akan sia-sia karena akan mengalami mortalitas secara alami. Pemanfaatan sumberdaya perikanan yang tidak seimbang daam artian pemanfaatan yang melebihi kekuatan dari daya pulihnya akan berakibat pada degradasi yang dapat mengancam kelestariannya, biasa kita kenal dengan istilah tangkap berlebih
(overfishing).
KEMBALI KE ARTIKEL