Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Indonesia Bukan Politik Dinasti

16 Mei 2024   18:51 Diperbarui: 16 Mei 2024   18:51 119 2
Pada saat menjelang pemilihan umum 2024 kemarin, telah terjadi suatu kontroversi mengenai batas usia calon Presiden dan calon wakil Presiden. Gugatan mengenai batas usia calon Presiden dan calon wakil Presiden pada perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pada gugatan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui gugatan uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Permasalahan yang cukup menjadi kontroversi besar pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yaitu adanya hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebagai paman dari Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo yang dianggap melancarkan tujuan Gibran Rakamubing Raka untuk menjadi cawapres pasangan Prabowo Subianto pada pemilihan Presiden 2024. Hingga pemilu telah dilaksanakan sampai sekarang telah keluar hasil pemungutan suara pemilu, Putusan tersebut tetap diberlajutkan tanpa adanya pernyatakan bahwa seharusnya pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak sah dalam pencalonan calon Presiden dan calon wakil Presiden.
Pada kontroversi tersebut, sudah dengan jelas terlihat bahwa adanya politik dinasti. Padahal  Indonesia sendiri menganut bentuk pemerintahan Republik Anti Politik Dinasti yang artinya tidak boleh merubah aturan demi keluarga. Berdasarkan pasal 17 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 telah mengatur dengan jelas bahwa Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota wajib mengundurkan diri dari persidangan jika memiliki hubungan kekeluargaan baik itu hubungan karena hubungan darah atau hubungan suami istri atau punya konflik kepentingan  dengan pihak yang diadili, maka hakim harus wajib untuk tidak memeriksa dan tidak mengadili. Tetapi ternyata pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, Hakim yang bersangkutan ikut memeriksan dan mengadili putusan tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun