Mohon tunggu...
KOMENTAR
Diary

Plus Minus Kuliah Daring

20 April 2021   20:00 Diperbarui: 20 April 2021   20:07 117 1
Jambi- Upaya pencegahan virus corona dilakukan secara menyeluruh di lembaga pendidikan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 2, 3, dan 4 Tahun 2020, serta SE Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2020 dan SE Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor 697/03/2020 tentang upaya pencegahan virus corona di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun