Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Peluang Usaha Rumah Potong Halal: Standar Sertifikasi Halal

19 Maret 2024   16:52 Diperbarui: 19 Maret 2024   16:59 176 3
Rumah potong atau rumah jagal adalah bangunan yang dirancang khusus untuk menyembelih hewan ternak yang nantinya akan dijual karkasnya. Karkas sendiri merupakan bagian tubuh ayam setelah dilakukan penyembelihan secara halal sesuai dengan CAC/GL 24-1997 General Guideline for use of the term "halal", pencabutan bulu dan pengeluaran jeroan, tanpa kepala, leher, kaki, paru-paru, dan atau ginjal, dapat berupa karkas segar, karkas segar dingin, atau karkas beku. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun