Dewasa ini masyarakat sudah banyak faham membedakan perbankan kovensional dan perbankan syari'ah, namun yang menjadi persoalan apakah masyarakat benar adanya mengetahui perbedaan tersebut dengan jelas atau hanya mengetahui dari social media yang sedang marak membahas mengenai larangan saja,yaitu adanya tentang riba ?
KEMBALI KE ARTIKEL