Pemimpin Negara Indonesia
Suratku ini teruntuk Pemimpin Negara Republik Indonesia. Tanpa mengurangi rasa hormat
saya kepada Bapak Negara, saya ingin mengutarakan aspirasi saya untuk harmonisasi Negara.
Saya akui, menjadi pemimpin sebuah Negara besar yang memiliki berbagai masalah
didalamnya, seperti Indonesia bukanlah hal yang mudah, bukan pula tugas yang ringan. Hanya
orang yang memiliki jiwa pemimpin terbaik yang terpilih untuk mengemban tugas sebagai
Pemimpin Negara. Semua pikiran, waktu dan tenaga hingga semua yang Bapak miliki sepertinya
akan terkerahkan untuk menjalankan tugas sebagai Pemimpin Negara. Bapak yang kini menjadi
milik kami para rakyat. Izinkanlah saya untuk mengutarakan sedikit aspirasi terhadap Negara
tercinta Indonesia.
Terkait harmonisasi Negara sepertinya kita masih dihadapkan oleh banyak persoalan.
Sebagai contoh adalah ketidakharmonisan hukum yang seakanÂakan sangat mudah untuk diperjual
belikan. Bukankah suatu Negara akan dihormati dimata dunia ketika suatu Negara tersebut
memiliki hukum yang ditegakan dengan tegas?
Penerapan undangÂundang yang hingga saat ini menjadi dasar untuk menjerat seseorang
kedalam hukum, juga tidak bisa dianggap paling adil untuk mengadili seseorang. Meskipun
demikian, UUD sangat penting untuk menentukan suatu hal yang berkaitan dengan hukum.
Sejatinya pada surat ini saya menyampaikan keadaan nyata yang terjadi bahwa hukum masih
belum bisa adil, ketika hukum bisa diperjual belikan. Hal ini menegaskan hanya orang yang
mampu dalam golongan kalangan kelas atas saja hukum berpihak. Bapak, saya sebagai rakyat
hanya menginginkan janji yang telah terucap, seperti   peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan
semua yang berkaitan dengan kemajuan dan kebahagiaan Negara, menjadi nyata. Dengan janji itu
pula Bapak dipilih. Oleh karenanya saya sebagai salah satu rakyat sekedar mengingatkan kembali
tujuan Bapak memimpin Negara ini. Bahwa masih banyak persoalan tentang hukum yang harus
serius untuk dibenahi dan diselesaikan.
Tindak kejahatan yang semakin merajalela, konflik sosial yang berkepanjangan hingga kasus
korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat yang tiada henti, merupakan keadaan nyata bahwa
hukum belum mampu membuat para pelaku jera. Bahkan jika ditinjau lagi, kasusÂkasus demikian
bukannya semakin menurun justru semakin meningkat.
Contoh kasus kecil, seorang nenek yang dituduh mengambil 6buah piring milik majikannya
dipenjara selama 6tahun dengan tuntutan pasal 362KUHP tentang pencurian. Tapi ketika kita
menilik permasalahan kasus para koruptor yang menyalah gunakan kewenangan dan jabatan
mereka dengan seenaknya. Sebagai contoh seorang bupati merugikan Negara miliyaran rupiah
hanya mendapat hukuman 3 tahun penjara dan denda ganti rugi kepada Negara.
Bukankah dengan berbagai permasalahan yang ada bisa diselsesaikan dengan hukum?
Tentunya semua hal itu harus dijerat dengan hukum UUD dan harus ditegakan dengan
seadilÂadilnya. Bapak Pemimpin Negara, semua keputusan dan kebijakan yang Bapak keluarkan,
menjadi penentu Negara Indonesia kita tercinta.
Saya sebagai salah satu rakyat dinegara ini, menginginkan hukum menjadi alat yang bisa
diandalkan dan ditegakkan. Walaupun semua masalah yang ada tidak bisa dimusnahkan
sepenuhnya. Namun, hukum yang tegas pastinya akan memperkecil kemungkinan tindak
kejahatan. Harmonisasi Negara bisa terwujud dan semua yang menjadi tujuan Negara bisa
dirasakan oleh rakyat Indonesia.
Dipenghujung surat ini, saya berdoa yang terbaik atas pengabdian Bapak terhadap Negara.
Semoga diberikan kebaikan yang berlimpah untuk Bapak, dan semua rakyat Indonesia. Aamiin
Sekian, surat saya ini
Terimakasih Bapak dan saya mohon maaf yang sebesarÂ-besarnya atas perkataan saya ini…