Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

TIM PKM FEB UM Gelar Diskusi Pajak: Belajar Pajak UMKM Yuk!

31 Agustus 2023   08:00 Diperbarui: 31 Agustus 2023   08:02 434 0
Pengabdian kepada masyarakat merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah tertentu sesuai bidang yang dikuasai oleh pelaku pengabdian dan dilakukan secara sukarela. Dalam lingkup perguruan tinggi/universitas, pengabdian masyarakat dapat dilakukan oleh dosen ataupun mahasiswa. Seperti yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat Universitas Negeri Malang yang terdiri dari Ibu Fitri Purnamasari, S.E., MSA. (ketua tim), Ibu Ria Zulkha Ermayda, S.ST, M.Si, CSRS (anggota dosen), dan menggandeng beberapa mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang mana menyelenggarakan diskusi bertema Pajak UMKM. Adapun latar belakang dipilihnya tema tersebut karena disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang salah satu kebijakannya yaitu UMKM yang menerapkan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif final 0,5%, diberikan keringanan berupa batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) atas omzet sampai dengan Rp 500 juta per tahun. Artinya UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp 500 juta per tahun tidak dikenakan PPh atau pajaknya 0. Namun masih banyak UMKM yang belum paham bagaimana kebijakan ini diterapkan bahkan ada yang belum mengetahui kebijakan tersebut, hal itulah yang akan dijadikan sebagai bahan diskusi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun