Pemerintah mulai mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia, sejak tanggal 1 Januari 2014. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada seluruh warga Indonesia supaya dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan dan tidak lagi terkendala khususnya masalah pembiayaan. Di Indonesia, JKN dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. JKN di Indonesia menganut sistem asuransi sosial, yakni pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh warga untuk bergabung pada program ini.
KEMBALI KE ARTIKEL