Penyuapan pada calon badan legislatif adalah ancaman serius bagi demokrasi kita. Praktik kotor ini tidak hanya merusak integritas lembaga legislatif, tetapi juga merampas hak rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Bayangkan, ketika calon legislatif lebih memprioritaskan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang memberikan suap, daripada kepentingan rakyat banyak. Kebijakan publik yang dihasilkan pun akan cenderung tidak berpihak pada rakyat, melainkan menguntungkan segelintir orang yang kaya dan berkuasa.
KEMBALI KE ARTIKEL