Pendidikan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Kalimat di atas tersemat dalam pembukaan UUD'45, begitu mulia serta baik harapan bangsa ini saat dahulu kala. Ketika bangsa Indonesia masih dirintis kemerdekaan.
Pendidikan merupakan tahap dari upaya penyembuhan sifat kebodohan bangsa Indonesia dari keterpurukan bekas jajahan jajahan tangan orang tak bertanggungjawab. Sifat yang selama ini dijadikan sebagai racun oleh bangsa lain ketika mereka menjajah. Inilah yang menjadikan kita sebagai bangsa yang tertinggal. Karena masih banyak para penerus bangsa yang bahkan sama sekali tidak mengenyam sebuah pendidikan.
Pendidikan dikatakan sebagai hal yang penting bagi seluruh penduduk Indonesia. Pemenuhan kebutuhan atas sebuah pendidikan bagi tiap penduduk, akan menjadikan bangsa ini lebih maju. Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun adalah program awal yang kemudian disusul dengan program yang digunakan dalam membantu terciptanya hal tersebut, yakni program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana BOS bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian program yang dimaksud.