Sertifikasi halal sendiri seperti yang kita ketahui merupakan jaminan akan suatu produk yang diproduksi atau dihasilkan oleh produsen telah mencapai dan memenuhi standar halal sesuai dengan syariat islam. Hal ini tentunya bertujuan untuk melindungi konsumen muslim dan memudahkan mereka dalam memastikan apakah produk yang mereka konsumsi halal atau tidak, sesuai dengan syariat agama islam atau tidak, serta meningkatkan kepercayaan konsumen untuk jangka panjang.