Revisi Undang-Undang Penyiaran di Indonesia telah menjadi topik perdebatan yang hangat selama beberapa tahun terakhir. Revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan regulasi penyiaran dengan perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang konstan. Namun, proses revisi ini tidak berlangsung dengan semestinya dan menghasilkan sejumlah masalah yang memerlukan perhatian serius.
KEMBALI KE ARTIKEL