Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Kasus Bos Ajak Karyawan Staycation sebagai Syarat Perpanjang Kontrak Kerja: Kajian Hukum dan Penyelesaian Perselisihan Industrial

19 Desember 2023   18:27 Diperbarui: 19 Desember 2023   18:33 126 0
Pada bulan Mei 2023 silam, publik digegerkan dengan kasus seorang bos di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengajak karyawannya untuk staycation di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai bentuk pelecehan seksual dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Secara hukum menurut Pasal 5 dan 6 Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun