Sragen (10/02/2023). Setiap orang berhak untuk melakukan pekerjaannya dengan aman dan nyaman guna meningkatkan mutu pekerjaannya, oleh karena itu lingkungan kerja yang tidak terorganisir dengan baik akan menimbulkan bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan para pekerja sehingga mengakibatkan produktivitas kerja menurun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL