Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Ketika Anak Menjadi Pelaku, Apakah Rumah Aman Jawabanya?

13 Desember 2024   21:00 Diperbarui: 14 Desember 2024   16:42 23 0
Kasus pembunuhan tragis di Cilandak, di mana seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya, telah mengundang perhatian publik terhadap perlakuan hukum bagi anak di bawah umur. Pelaku yang masih di bawah umur menghadirkan dilema besar, lantas bagaimana memastikan keadilan sekaligus memberikan kesempatan rehabilitasi?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun