Kasus pembunuhan tragis di Cilandak, di mana seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya, telah mengundang perhatian publik terhadap perlakuan hukum bagi anak di bawah umur. Pelaku yang masih di bawah umur menghadirkan dilema besar, lantas bagaimana memastikan keadilan sekaligus memberikan kesempatan rehabilitasi?
KEMBALI KE ARTIKEL