Syariat ( syari'ah ) menurut Bahasa berarti jalan, yakni jalan besar disebuah kota. Syariat pun berarti apa yang diturunkan Allah SWT kepada para Rasulnya, meliputi Aqidah dan hukum-hukum,sedangkan secara khusus Syriat berarti hukum Islam. Syariat berfungsi sebagai panduan dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan perkembangan trilogi ajaran islam, syariat ini berkembang menjadi fiqih, yakni ilmu yang dihaasilkan oleh ijtihad kesepakatan para ulama untuk menentukan hukum mengenai perbuatan, perilaku, dan tindakan yang benar menurut ajaran islam.
KEMBALI KE ARTIKEL