Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Konflik Agraria: Perusahaan Dengan Warga Desa Pakel

30 Desember 2024   14:21 Diperbarui: 30 Desember 2024   14:20 35 1
Di Indonesia, berbagai konflik agraria terjadi, termasuk penggusuran di wilayah perkotaan dan pedesaan serta hutan, yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpartisipasi dalam penataan kota dan normalisasi lahan. Salah satu contohnya adalah sengketa tanah antara 800 KK di desa Pakel, kecamatan Licin, kabupaten Banyuwangi dengan PT. Bumi Sari, yang dimulai pada tahun 1985 secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Sertifikat HGU (SHGU) yang dikeluarkan dengan nomor SK.35/HGU/DA/85 pada tanggal 18 September 1985 memberikan konsesi untuk tanah di desa Pakel. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun