Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pencatatan Perkawinan dalam Perdata Hukum Islam Indonesia

21 Februari 2024   22:30 Diperbarui: 21 Februari 2024   23:42 120 0
Sejarah Pencatatan Perkawinan
Sebelum adanya UU Perkawinan, penduduk indonesia tunduk pada aturan perkawinan yang diwarisi dari pemerintahan kolonial yang bersifat pragmatis, pemerintah kolonial tidak benar-benar berusaha untuk membawa semua warga negara dibawah undang-undang yang telah dibuat. melainkan hanya ikut campur urusan dalam perihal keluarga itu pun jika dibutuhkan oleh tekanan eksternal

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun