Riba diharamkan berlandaskan kepada Al-qur'an, As-Sunnah serta Ijma. Menurut syeikh wahbah Az-Zuhaili didalam tafsirnya bahwa pengharaman riba didalam al-qur'an secara bertahap. Periode pertama turun surat Ar-Rum ayat 39, surat ini termasuk surat makkiyah dan menjadi muqoddimah kaitan diharamkan riba dan pentingnya menjauhi riba. Kemudian turun surat An-Nisa ayat 160-161, surat ini termasuk madaniyah yang menjelaskan tentag peringatan bagi prilaku riba.Â
KEMBALI KE ARTIKEL