Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 karena Infrastruktur dianggap memiliki peran penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat dan daya saing nasional. Komitmen Pemerintahan Pusat dalam meningkatkan perekonomian Pulau Sumatera tertuang dalam Peraturan Presiden no 117 tahun 2015 mengenai percepatan percepatan pembangunan Jalan Tol di Sumatera dimana dalam proses pengerjaannya Pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melaksanakan pengusahaan Tol Trans Sumatera yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL