Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Ambiguitas Fungsi Harfiah Negara Hukum di Indonesia

12 September 2017   10:45 Diperbarui: 12 September 2017   11:04 932 0
Saya ingat, sebuah masa dimana saya masih duduk di bangku kuliah. Saya belajar banyak secara teori mengenai konsep negara hukum. Filsuf ternama seperti Plato dan Aristoteles didapuk sebagai penggagas pertama konsep ini. Sepaham saya, Aristoteles berpendapat jika sebuah negara hukum adalah sebuah negara yang dipimpin oleh keadilan serta kesusilaan dalam rangka menentukan baik atau buruknya hukum, bukan manusia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun