Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Perihal Kontrak Karya PT. Freeport

9 Agustus 2014   23:04 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:57 489 0

Dalam sebuah kontrak, terdapat berbagai asas untuk membuat kontrak-kontrak yang timbul dalam masyarakat tetap pada jalur aturan umum pembuatan kontrak. Asas kebebasan berkontrak, asas konsesualisme, dan asas kepastian hukum pasti sudah umum terdengar di telinga, tetapi ada satu asas yang tidak kalah penting untuk diutamakan, yaitu asas kepatutan. Asas kepatutan ini harus dipertahankan, karena melalui asas ini ukuran tentang hubungan ditentukan juga oleh rasa keadilan dalam masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun