Ekonomi Syariah adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadits. Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dimulai tiga puluh tahun yang lalu dengan berdirinya Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Dalam perjalanannya, berbagai peraturan dikeluarkan untuk mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah Indonesia. Mulai dari regulasi tentang perbankan syariah, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), hingga pengaturan tata kelola sektor keuangan sosial syariah (zakat dan wakaf).
KEMBALI KE ARTIKEL