Setelah dua tahun lebih tepatnya pada saat 02 Maret 2020 kasus Covid pertama di Indonesia, dimulai dari kasus pertama tersebut masyakarkat mulai dianjurkan untuk selalu memakai masker, menaati protokol kesehatan, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak. Dibuatnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.178 Tahun 2022,
KEMBALI KE ARTIKEL