Dalam dunia akademik, integritas dan keadilan seharusnya menjadi fondasi utama, terutama dalam penunjukan jabatan profesor atau guru besar. Namun, fenomena jual beli gelar akademik menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ini sering dilanggar, menggantikan merit dengan transaksi yang tidak sah. Kasus terbaru di Indonesia mengungkap betapa parahnya kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik ini, yang tidak hanya merusak reputasi institusi pendidikan tetapi juga mencederai nilai-nilai etika dan keadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL