Pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik, terutama yang melibatkan figur otoritas seperti dosen, adalah masalah serius yang memerlukan perhatian khusus. Kasus yang melibatkan Prof B, seorang dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, menggambarkan betapa sulitnya bagi korban untuk melaporkan tindakan tersebut, terutama ketika pelaku memiliki kekuasaan yang dapat memengaruhi nasib akademik korban. Di tengah kondisi ini, penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban.
KEMBALI KE ARTIKEL