Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Walimatul Ursy

25 November 2021   09:28 Diperbarui: 25 November 2021   09:42 441 1
Dalam kehidupan sehari-hari pasti kita tidak asing mendengar kata "Walimatul Ursy" yang dimana maksud dari walimatul ursy  secara bahasa adalah hidangan atau jamuan atas pernikahan seseorang, sedangkan secara istilah walimatul ursy adalah jamuan khusus untuk pernikahan dan tidak digunakan untuk perhelatan di luar pernikahan. Karena itulah dalam makna umum walimatul / walimah adalah acara dalam rangka mensyukuri nikmat dari Allah SWT atas pernikahan dengan cara menghidangkan makanan. Sebenernya pernikahan sudah bisa dianggap sempurna ketikan melakukan ijab qabul namun seiring zaman banyak sekali akad yang kemudian dilanjutkan dengan acara walimah, jadi apa hukum dari walimatul ursy? apakah wajib atau sunnah? mari simak penjelasan di bawah ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun