Pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2024, dilaksanakan program kerja monodisiplin mengenai Edukasi Bahaya Penggunaan Pinjaman Online Ilegal oleh Natasya Anggraini, mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Jurusan Ekonomi Islam Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN Tim 1 Desa Suwatu dari Universitas Diponegoro (UNDIP). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Suwatu mengenai bahaya dari penggunaan pinjaman online ilegal, dengan sasaran ibu-ibu PKK Desa Suwatu. Program kerja ini merupakan bagian dari upaya tim KKN untuk turut serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pinjaman online ilegal.
KEMBALI KE ARTIKEL