Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Cuci Tangan, Mahasiswa KKN UNDIP Perlihatkan Kondisi Tangan dengan Media Unik!

10 Februari 2022   14:02 Diperbarui: 10 Februari 2022   14:05 82 1
Bandarharjo, Semarang (07/02/2022) -- Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2022 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19) memerintahkan untuk masyarakat melakukan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dsb. Saat ini aktivitas sudah mulai kembali memadat berkat aturan dan vaksinsasi dari pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun