Kewarganegaraan ganda, di mana seseorang diakui sebagai warga negara oleh lebih dari satu negara, telah menjadi fenomena yang semakin umum di era globalisasi ini. Mobilitas tinggi, pernikahan antar bangsa, serta kebijakan imigrasi yang lebih terbuka telah berkontribusi pada meningkatnya jumlah individu dengan kewarganegaraan ganda.
KEMBALI KE ARTIKEL