Kementerian koordinasi bidang perekonomian mengatakan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM turut menyetorkan kontribusinya dalam pertumbuhan PDB sebesar 61,97% atau setara dengan Rp8573 triliun. Kontribusi tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan sehingga menyerap tenaga kerja sebesar 97% dari total tenaga kerja nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL