Melansir data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus perundungan paling banyak dialami oleh remaja. Terlebih lagi, pada masa pandemi ini, remaja lebih rentan mengalami perundungan baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui media sosial ketika lebih banyak beraktifitas dengan gadget.
KEMBALI KE ARTIKEL