Posting Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Warga di Pekanbaru Ditangkap
15 Oktober 2018 09:16Diperbarui: 15 Oktober 2018 09:254180
Diamankan seorang warga berinisial SY di Pekanbaru oleh Tim Mabes Polri dan Polda Riau. Pria 49 tahun ini diamankan karena memposting ujaran kebencian di salah satu media sosial pribadinya yaitu Facebook.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.