Setelah menyelesaikan tahapan ANBK untuk peserta didik pada tahun 2023 sekarang para guru dan kepala sekolah juga harus mengisi survei untuk memetakan proses dan hasil belajar secara Nasional melalui kegiatan yang namanya sulingjar. Survei ini wajib diisi dan dijawab oleh semua guru dan kepala sekolah yang sudah terdata didalam dapodik. Untuk pelaksanaan sulingjar sendiri dibagi bertahap mulai dari jenjang Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA.Â
KEMBALI KE ARTIKEL