Tanpa terasa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 20019-2024 akan segera tiba dalam waktu dekat. Sebagai sebuah Negara demokrasi, maka Rakyat Indonesia akan segera diminta untuk menetapkan pilihan pasangan Presiden-Wakil Presiden periode tersebut, melalui sebuah Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas dan rahasia, dan dilakukan secara langsung tanpa perwakilan.
KEMBALI KE ARTIKEL