Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Benarkah Perpres TKA untuk Mempermudah Tenaga Asing Masuk ke Indonesia?

12 April 2018   13:07 Diperbarui: 12 April 2018   13:18 880 0
Persoalan TKA di Indonesia memang sangat sensitif, ketika ada lonjakan investasi dan proyek-proyek di Indonesia beberapa tahun lalu, isu "serbuan" TKA sempat jadi kontroversi. Hmmmm sampai hapal jadi nya yakan hihihi : ) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tujuan dari dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah untuk menarik banyak investor asing dan transfer ilmu dengan tenaga ahli sektor industry, sains, dan teknologi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun