Jokowi Memberikan Keputusan kepada Masyarakat untuk Mengkaji UU MD3 lewat MK
22 Maret 2018 10:20Diperbarui: 22 Maret 2018 10:388572
UU MD3 masih menjadi bahan berita yang menarik diangkat oleh portal berita indonesia, Presiden Joko Widodo memastikan dirinya tidak akan menandatangani lembar pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DRPD ( UU MD3).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.