Nilai tambah itu, antara lain melalui kontribusi PDB sebesar Rp 1.100 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 4 juta orang, dan perolehan devisa dari ekspor mencapai USD30 miliar. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian telah mengajukan kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sekitar 3,7 juta ton pada tahun 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL