Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

"Mengepakkan Sayap" Menantu Jokowi Erina Gudono Masuk Bursa Calon Bupati

11 Maret 2024   21:13 Diperbarui: 11 Maret 2024   23:19 323 7
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU)Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun