Selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menjadikan kesehatan mental sebagai salah satu prioritas utama dalam program kesehatan nasional. Kesehatan mental merupakan komponen yang penting untuk mendukung pembangunan negara serta sumber daya manusianya, terutama kaum generasi muda yang akan menentukan arah masa depan Indonesia dan merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045.
KEMBALI KE ARTIKEL