- Tenaga medis yang meliputi dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis;
- Tenaga psikolog klinis;
- Tenaga keperawatan;
- Tenaga kebidanan;
- Tenaga kefarmasian;
- Tenaga kesehatan: tenaga kesehatan masyarakat dan tenaga kesehatan lingkungan;
- Tenaga Gizi;
- dan lain-lain;