IDNMagazine.News - Politikus Partai Gerindra yang pula Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA),
Habiburokhman, mendesak Komisi Pemilihan Umum Propinsi DKI Jakarta mengakses hasil tes kesehatan jiwa calon Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnamaalias
Ahok. Permohonan info itu mereka mengajukan berdasarkan keputusan Pasal 22 Undang Undang No. 14 th 2008 berkaitan Keterbukaan info Publik.
KEMBALI KE ARTIKEL